Akan tetapi saya pikir tepat apa yang dilakukan oleh Pa Anis Baswedan dengan mengambil jalan tengah. Ada yang diberhentikan dan ada juga yang dilanjutkan. Jika Di sekolah Kurikulum 2013 sudah berjalan tiga semester maka silahkan dilanjutkan. dan jika baru semester satu di semester genap nanti, maka harus kembali ke Kurikulum KTSP 2006.
Perpindahan Kurikulum 2013 masih menjadi Kontroversi. bahkan tidak sedikit isu perusahaan percetakan yang akan menuntut Pa Anis Baswedan karena keputusanya dianggap merugikan mereka yang sudah mencetak buku kurikulum 2013 secara besar-besaran. Kita sebagai orang lapangan dibingungkan dengan persoalan ini. tapi terlepas dari itu semoga bisa menjadi lebih baik.
No comments:
Post a Comment